JOTHI MINTA POLISI USUT PENYEBAR ISU.
Radio DMWS - Jaringan Orang Terinfeksi HIV Indonesia (JOTHI) Wilayah Koordinasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Polisi segera menyelidiki dan mengusut tuntas pelaku penyebaran isu atau gosip yang mengdiskreditkan para ODHA atau orang dengan HIV/AIDS.Akhir-akhir ini ada 3 isu yang beredar di berbagai kalangan masyarakat terkait dengan masalah HIV/AIDS yaitu, ada seorang perempuan yang sengaja menularkan HIV dengan cara berhubungan sex kemudian mengirim sms kepada pasangannya "Selamat bergabung di dunia HIV dan AIDS". Beredarnya rekaman video handphone yang isinya seorang perempuan disiksa sampai mati karena menyebarkan dan menularkan HIV.
"Isu atau gosip itu tidak benar,karena sampai hari ini tidak pernah ada bukti hukum maupun medis yang membenarkan isu itu,"kata Koordinator Provinsi JOTHI, Maxy Mitan dalam siaran pers yang diterima DMWS Jumad (28/08/09).
Menurutnya isu yang ada sengaja di hembuskan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, dengan maksud mendiskriditkan orang terinfeksi HIV.
"Ini adalah bentuk pelecehan bagi kaum marginal terutama pelecehan terhadap harkat dan martabat kaum perempuan dan perbuatan ini dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan yang melanggar pasal 332 KUHP dan juga Perda no 3 tahun 2007,"ujarnya.
Terkait dengan itu kata Mitan, JOTHI Provinsi NTT meminta masyarakat tidak termakan isu atau gosip yang tidak bertanggung jawab dan tidak jelas sumbernya.Segara melaporkan kepada aparat keamanan bila dijumpai pihak-pihak yang terus menyebarkan isu/gosip tersebut. (Oscar)

NEWS